Suara.com - Haris Simamora, tersangka kasus pembunuhan keluarga Diperum alias Gaban Nainggolan mengakui kepada polisi membuang barang bukti berupa linggi ke Sungai Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat.
Linggis tersebut digunakan Haris untuk membunuh Gaban beserta sang istri, Maya boru Ambarita pada hari Selasa (13/11) dini hari. Sementara kedua anak Gaban, yakni Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7) dibunuh Haris dengan cara dicekik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, linggis tersebut dibuang ke tengah sungai yang beraliran deras dari sisi jembatan.
"Pelaku membuang dari atas jembatan yang berwarna kuning itu ke tengah sungai," kata Argo di lokasi, Sabtu (17/11/2018).
Baca Juga: Honda Siap Luncurkan Mobil Listrik Tahun Depan
Hanya, Argo belum dapat memastikan polisi dapat menemukan linggis tersebut hari ini. Sebab, ada sejumlah faktor yang menjadi menjadi pertimbangan dalam pencarian tersebut.
Argo memastikan, polisi akan maksimal berypaya menemukan linggis yang menjadi barang bukti penting dalam kasus pembunuhan tersebut.
”Linggisnya menurut keterangan tersangka sepanjang 80 sentimeter. Dalam pencariannya, kami tetap mengutamakan keselamatan penyelam. Kami upayakan menemukannya,” tandas Argo.