PBNU: MA Harus Bebaskan Ibu Baiq Nuril

Reza Gunadha Suara.Com
Sabtu, 17 November 2018 | 15:02 WIB
PBNU: MA Harus Bebaskan Ibu Baiq Nuril
Baiq Nuril Maknun, warga Lombok, NTB, menjadi pesakitan dan terancam 6 tahun penjara. Padahal, ia adalah korban pelecehan mantan atasannya. [change.org/SaveIbuNuril]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam percakapan itu M menceritakan pengalamannya berhubungan seksual dengan perempuan bukan istrinya.

Baiq Nuril adalah korban pelecehan dalam kasus tersebut, tapi justru dilaporkan Muslim ke aparat kepolisian hingga berlanjut ke meja hijau.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI