"Jadi jika sesudah tenggat waktu yang sudah kami tetapkan masih ada usulan baru, kami tetap terima. Sekaligus kami kaji dulu sejauh mana urgensi dari usulan tambahan yang tidak masuk Bapem Perda yang sudah dibahas dari awal," pungkasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Raperda Poligami Masuk Bapem Perda DPRD Pamekasan”