Suara.com - Pasangan bukan suami istri digerebek saat tengah berduaan dalam kamar di Hotel La Rose, Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, Provinsi Jambi. Sang perempuan mengatakan, berselingkuh karena tak lagi bisa dipuaskan oleh suaminya.
Keduanya digerebek personel Polda Jambi yang menggelar razia penyakit masyarakat pada hari Kamis (15/11) malam. Sang perempuan berinisial ID (5) warga Jerambah Bolong. Sementara si lelaki berinisial HO (40).
ID yang sudah memunyai suami dan anak itu mengakui hanya berteman dengan HO. Namun, saat awak media Bertanya kenapa bersama lelaki yang bukan suaminya itu, ID mengakui berhubungan dengan suaminya sendiri tidak lagi mendapatkan kepuasan.
“Saya tidak puas lagi dengan suami saya saat berhubungan,” sebutnya seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com, Sabtu (17/11/2018).
Baca Juga: Grace Natalie Sebut Vespa Butut Ini Bersejarah, Kenapa ya?
ID juga mengakui sudah meminta izin sang suami untuk keluar rumah. Namun, ia mengakui hanya meminta izin untuk berjalan-jalan sendirian, bukan untuk berduaan dengan HO di hotel.
“Saya tadi izin kepada suami saya hanya pergi jalan-jalan,” ucapnya.
Si lelaki, HO, mengakui juga sudah memunyai seorang istri. Selanjutnya, saat ia diamankan oleh petugas, ia tidak mau menutupi wajahnya. “Saya salah apa?” tegas HO.
Setelah memeriksa setiap kamar di hotel tersebut, petugas kembali mendapatkan pasangan yang bukan suami istri di kamar lain.
Kemudian, sejumlah pasangan yang terjaring oleh petugas, langsung dibawa ke Mapolda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Hati-hati, Kecantikan Dokter Timnas Thailand Bikin Salah Fokus
Kasubdit III Krimum Polda Jambi, AKBP Herman membenarkan penangkapan yang bukan suami istri tersebut.