Suara.com - Pihak kepolisan akan kembali mencari linggis yang dibuang Haris Simamora, tersangka kasus pembunuhan Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui, Haris membuang linggis tersebut di daerah Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat, hingga kini barang bukti tersebut raib entah kemana.
"Siang ini akan mencari kembali linggis yang dibuang oleh pelaku pembunuhan di Bekasi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (17/11/2018).
Pencarian barang bukti itu akan dilakukan tim Polda Metro Jaya bersama dengan penyelam dari Polair guna mencari linggis di daerah Kalimalang itu. Hal tersebut lantaran, linggis diyakini ada di dalam Kali.
Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward yang akan memimpin pencarian tersebut. Rencananya mereka akan berangkat dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB.