Suara.com - Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Pekanbaru mengutuk keras dugaan pedofil yang melibatkan pelatih dayung Riau inisial MA.
Ketua P2TP2A H Ian Tanjung yang didampingi kuasa hukum Asmanidar SH mengatakan pihaknya sudah membuat laporan pada Senin 5 November 2018 lalu setelah berkoordinasi dengan orang tua korban.
Adapun korbannya, dikatakan Ian adalah 6 orang berusia belasan tahun yang berasal dari satu sekolah dan 4 diantaranya berjenis kelamin laki-laki.
"Mereka adalah B (11), MA(15), R(15), I(11), dan dua orang lagi berjenis kelamin perempuan, yaitu FW(15), dan C(15)," jelas Ian, Jumat, 16 November 2018.
Berdasarkan hasil assessment yang dilakukan oleh konselor P2TP2A terhadap anak-anak korban, diketahui korban yang mendapat tindak kekerasan seksual terberat adalah B dan FW.
"Semua korban dibujuk rayu dengan ajakan pergi nonton ke bioskop, karaoke, makan-makan di restoran dan dikasih uang," katanya.
Korban yang laki-laki juga dijanjikan untuk menjadi atlet oleh pelaku, sedangkan untuk korban yang berjenis kelamin perempuan, dipaksa bersetubuh.
Ian meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti, karena pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada campur tangan dari pihak lain.
Menariknya, pelaku selama ini dianggap sebagai guru yang cukup ramah dan perhatian, terbukti pelaku sering menanyakan apakah korban sudah salat atau belum.
"Pelaku berkomunikasi lewat telepon, pulang dikasih uang, minimal Rp 50 ribu, sering bawa makan," pungkasnya.