Suara.com - Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi tiga korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karang, Jawa Barat, pada Oktober 2018. Identifikasi korban didapat berdasarkan hasil sidang rekonsiliasi yang dilakukan hari ini Jumat (16/11/2018).
Ketiga korban yang berhasil diidentifikasi tim DVI hari ini berjenis kelamin laki-laki.
"Ada tiga penumpang yang dinyatakan teridentifikasi," kata DVI Commander, Kombes Pol. Lisda Cancer.
Pertama jenazah No PM 0038E dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0038, teridentifikasi sebagai AM No 182, penumpang atas nama Ahmad Mughni Hs, laki-laki, usia 45 tahun, melalui tes DNA.
Baca Juga: Sebelum Dicekik, Anak Gaban ke Haris: Om, Mama Papaku Kenapa?
Kedua jenazah No PM 0001B dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0001, teridentifikasi sebagai AM No 043, penumpang atas nama Tami Juliana, laki-laki, usia 25 tahun, melalui tes DNA.
Ketiga jenazah No PM 0007B dari kantong jenazah No DVI 00/Lion TJ.Priok/0007, teridentifikasi sebagai AM No 195, penumpang atas nama Hardi, laki-laki, usia 45 tahun, melalui tes DNA.
Lisda menerangkan, hingga saat ini tim DVI sudah berhasil mengidentifikasi sebanyak 95 penumpang dari total 189 orang di dalam pesawat nahas.
"Dengan rincian penumpang laki-laki 70 orang dan penumpang perempuan 25 orang," kata dia.
Baca Juga: Alasan Panitia Reuni 212 Memilih Undang Prabowo Ketimbang Jokowi