Suara.com - Juru Bicara Reuni Akbar Almuni 212 Habib Novel Bamukmin menegaskan, aksi reuni 212 pada 2 Desember 2018 mendatang akan tetap digelar meski tak diizinkan aparat kepolisian. Menurutnya, aksi reuni 212 sudah menjadi agenda rutin tahunan yang digelar.
Novel mengklaim, panitia penyelenggara telah memenuhi prosedur dengan menyampaikan surat pemberitahuan kepada polisi. Menurutnya, apabila polisi tak memberikan izin, maka aksi reuni 212 tetap dilaksanakan.
"Kita prosedurnya, pemberitahuan demi pemberitahuan, tidak ada izin, karena kalau izin sulit untuk didapatkan orang banyak seperti itu," kata Novel saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/11/2018).
Salah satu petinggi FPI ini menyebut kerap mengalami kendala selama meminta izin kepada kepolisian untuk menggelar aksi tersebut. Padahal, menurut Novel aksi itu merupakan murni bentuk silaturahmi seluruh umat Islam yang mau memperjuangkan agama.
Baca Juga: Lakoni Comeback, PSM Amankan Hasil Imbang 2-2 Kontra Persija
Dia pun meminta agar polisi tak mempersulit para Alumni 212 untuk menggelar reuni tersebut. Sebab, Novel mengaku tak bisa mencegah bila nantinya sejumlah pedemo bersikeras turun ke jalan dalam jumlah banyak.
"Kami meminta polisi untuk tidak mempersulit karena justru akan menjadi daya tarik buat kita. Kalau sudah menarik perhatian akan lebih banyak, akan lebih merepotkan kepolisian," pungkasnya.
Diketahui, aksi 212 ini merupakan gerakan dari beberapa ormas yang pernah menggelar aksi unjuk rasa menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mundur dari jabatan Gubernur DKI Jakarta karena dituduh melakukan kasus penodaan agama. Aksi yang digelar berjilid-jilid itu juga berbuntut Ahok dihukum penjara selama dua tahun.