Suara.com - Haris Simamora mengakui membunuh empat orang keluarga Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11) dini hari.
Dalam tragedi tersebut, selain Gaban, Haris juga membunuh Maya Ambarita—istri Gaban—serta kedua anak mereka bernama Sarah (4) dan Arya (7) Nainggolan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris turut membunuh dua bocah tersebut karena keduanya terbangun.
“Karena anak korban terbangun mengetahui ada keributan di ruang tamu. Pelaku akhirnya membunuh keduanya,” kata Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Baca Juga: Hadapi Thailand, Penggawa Timnas Indonesia Perbanyak Ibadah
Berdasarkan hasil autopsi keempat korban, Wahyu menjelaskan kedua anak Gaban dibunuh dengan cara dicekik. Hal tersebut lantaran tidak ditemukan belas luka akibat hantaman linggis.
"Jadi begini, kalau hasil autopsi itu secara rinci belum keluar. Tapi kami bisa sampaikan bahwa berdasarkan olah TKP, korban yang dibunuh dengan menggunakan linggis itu adalah suami dan istrinya. Tapi yang di anaknya itu tidak ada luka dari linggis," jelasnya.
Atas perbuatannya, Haris kekinian ditetapkan sebagai tersangka pelanggar Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris membunuh keluarga Gaban karena merasa dihina. Haris sempat mengelola indekos yang lantas dikelola Diperum di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW. 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat bekerja sebagai pengelola indekos itulah, Haris mengklaim kerap mendapat hinaan dari Gaban maupun sang istri, Maya Ambarita.
Baca Juga: Pose Bareng, Kecantikan Cinta Laura - Nia Ramadhani Dibandingkan
"Pelaku ini sakit hati. Beberapa waktu lalu, pelaku yang mengelola petak kontrakan korban. Saat itulah dia sering dihina oleh korban," ujarnya.