Suara.com - Haris Simamora, pemuda berusia 23 tahun tersangka pembunuhan, akhirnya mengakui membantai Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan beserta istri dan dua anaknya pada hari Selasa (13/11) dini hari.
Ia menuturkan, membunuh Gaban, Maya boru Ambarita, serta kedua anak mereka Sarah (9) dan Arya Nainggolan (7) karena sering dihina.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat mengatakan, Haris sempat mengelola indekos yang lantas dikelola Diperum di Jalan Bojong Nangka II RT 002 RW. 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat bekerja sebagai pengelola indekos itulah, Haris mengklaim kerap mendapat hinaan dari Gaban maupun sang istri, Maya Ambarita.
Baca Juga: Persija Hantam PSM 2-0 di Babak Pertama
"Pelaku ini sakit hati. Beberapa waktu lalu, pelaku yang mengelola petak kontrakan korban. Saat itulah dia sering dihina oleh korban," ujar Wahyu di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Atas dasar sakit hati, Wahyu menjelaskan Haris telah merencanakan aksi bejatnya tersebut. Pada Senin (12/11/2018) sekitar pukul 21.00 WIB, Haris mendatangi kediaman Diperum.
"Pelaku sudah merencanakan dia datang malam hari ke rumah karena biasa bertamu," tukasnya.
Saat itulah terjadi cekcok antara Haris dan Diperum. Haris yang gelap mata akibat hinaan Diperum, seketika melihat linggis dan menghabisi nyawa Diperum serta Maya Ambarita.
Atas perbuatannya, Haris terancam hukuman pidana mati dan dijerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP.
Baca Juga: Gerindra dan Demokrat Panas, Kubu Jokowi: SBY Mulai Resah