Suara.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018) siang. Kunjungan tersebut tak lain untuk mengetahui perkembangan berkas penyidikan kliennya yang telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sejak Kamis (8/11/2018).
Insank menyampaikan, alasan pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui apakah berkas perkara milik Ratna telah dinyatan lengkap atau tidak.
"Kunjungan hari ini kami sebatas mau menanyakan perkembangan. Sebatas sudah sejauh mana sih tahap satu ya. Apakah sudah ada jawaban dari pihak kejaksaan sudah lengkap atau ada yang perlu ditambah itu yang kami mau tahu," ucap Insank di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11/2018).
Namun, Insank membantah alasan kedatangannya itu guna mengajukan bukti berupa hasil test kesehatan Ratna Sarumpaet setelah pengajuan penangguhan penahanan telah ditolak polisi.
Baca Juga: Jerman Gelontorkan Rp 16 Triliun untuk Mobil Listrik
"Oh bukan, bukan begitu maksudnya," kata dia.
Insank menyatakan, kunjungannya itu juga bertujuan untuk menanyakan seputar perkembangan kasus hoaks yang telah membelit Ratna sebagai tersangka.
"Artinya kami melihat apakah ada langkah yang akan kami ambil setelah berkomunikasi dengan penyidik lah," tandas Insank.