Suara.com - Keluarga korban ritual mesum perdukunan yang dilakukan MAZ, warga Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta polisi untuk segera menangkap pelaku.
MAZ tega menjadikan istri, anak gadisnya dan adik iparnya menjadi tumbal perdukunan berbau pelecehan serta perdagangan perempuan yang dilakukan.
Bahkan, sang istri, anak, dan adik iparnya tak hanya sekali dipaksa MAZ menjadi “tumbal” untuk disetubuhi pasiennya berinisial AB, warga Jakarta.
Bahkan R, anak gadisnya juga dijadikan tumbal sejak masih belia kelas 6 SD. Kekinian, R sudah beranjak 23 tahun. Belasan tahun ia di bawah bayang-bayang ancaman bapaknya yang menjalankan praktik dukun itu.
Baca Juga: 2 Hari Sebelum Membantai, Haris ke Gereja Bareng Keluarga Gaban
Belasan tahun terpendam, kelakuan MAZ akhirnya terkuak. Sang istri jengah dan melawan ketidakadilan ini. Kendati sebelumnya mereka takut karena berada di bawah ancaman.
Laporan secara resmi ke Polresta Barelang sudah dilayangkan. Mereka berharap polisi bertindak cepat menangani laporan ini.
Laporan tersebut dilayangkan E (25), adik ipar sekaligus tumbal ritual mesum MAZ.
Ia mengakui sudah melapor beberapa waktu lalu ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang. Tetapi tidak dilanjuti oleh Unit PPA.
"Kata polisi mereka mau menunggu teman (klien) MAZ pernah menyetubuhi E sebagai tumbal praktik perdukunan. Ia sedang di luar Batam," kata Molek, keluarga korban ketika menceritakan kejadian tersebut kepada Batamnews—jaringan Suara.com, Jumat (16/11/2018).
Baca Juga: Jadwal UEFA Nations League Dini Hari Nanti
Pihak keluarga, sudah melaporkan MAZ bersama temannya sebagai penikmat E tanggal 6 November 2018 lalu.
"Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kami datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N—istri MAZ.
N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.
Ia menjelaskan, dalam pelaporan hari Rabu (14/11), polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Itulah, kami disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.
Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.
Ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, laporan tersebut sudah ia terima dan akan menindak lanjuti.
"Kami sudah memanggil saksi tetapi belum diperiksa," katanya.
Drefani mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menilai bentuk transaksi perdukunan yang terjadi. Dari sana, baru bisa ditetapkan tersangka atau tidak.
"Kami kan butuh bukti penangkapan, yang jelas kasus ini akan dilidik," kata Drefani.
Sebelumnya, kejadian ini cepat mencuat ketika korban E bersama kakaknya N melapor ke Polsek Batu AJi. Tetapi pihak polsek mengarahkan ke Unit PPA Polresta Barelang, tanggal 6 November lalu. Pihak keluarga langsung menuju ke Polresta Barelang untuk melaporkan tersebut.
Berdasarkan cerita para korban, MAZ memanfaatkan istri, anak dan adik iparnya sebagai tumbal praktik perdukunan. Kliennya yang juga temannya yakni AB (27) pernah menyetubui ketiganya dalam sebuah ritual yang dijalankan MAZ.
Praktik ini diduga sudah dilakukan MAZ beberapa tahun belakangan. Korban diancam akan dibunuh.
Terlihat saat datang mengadu ke kantor Batamnews, Korban N tampak trauma dan sering diam di balik balutan masker penutup hidung.
Matanya berkaca-kaca menceritakan kejadian yang terjadi. "Saya tidak bisa apa-apa," kata E.
MAZ selama ini dikabarkan membuka praktik untuk orang-orang yang kesulitan memiliki keturunan dan masalah kehamilan.
Ia dikenal sebagai orang yang punya kemampuan dalam pengobatan tradisional. Begitu cerita para keluarga yang mengaku menjadi korban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Unit PPA Polresta Barelang Selidiki Ritual Perdukunan MAZ yang Tumbalkan Wanita”