"Sampai saat ini tidak ada lanjutan dari polisi, makanya kami datang lagi kepolisian (Unit PPA Polresta Barelang)," kata Molek yang merupakan sepupu N—istri MAZ.
N, istri MAZ juga pernah menjadi tumbal. Ia juga mengalami pencabulan dari klien suaminya.
Ia menjelaskan, dalam pelaporan hari Rabu (14/11), polisi meminta pihak keluarga mendatangkan saksi lain. Termasuk istri N dan anak kandungnya R (23) juga menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Itulah, kami disuruh bawa saksi atau korban yang berada di Batu Aji, mana bisa, lah itu kawasan mereka (MAZ)," kata Dia.
Pihak keluarga berharap polisi bertindak cepat menangkap MAZ agar kasus ini bisa terkuak.
Ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, laporan tersebut sudah ia terima dan akan menindak lanjuti.
"Kami sudah memanggil saksi tetapi belum diperiksa," katanya.
Drefani mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menilai bentuk transaksi perdukunan yang terjadi. Dari sana, baru bisa ditetapkan tersangka atau tidak.
"Kami kan butuh bukti penangkapan, yang jelas kasus ini akan dilidik," kata Drefani.
Baca Juga: 2 Hari Sebelum Membantai, Haris ke Gereja Bareng Keluarga Gaban
Sebelumnya, kejadian ini cepat mencuat ketika korban E bersama kakaknya N melapor ke Polsek Batu AJi. Tetapi pihak polsek mengarahkan ke Unit PPA Polresta Barelang, tanggal 6 November lalu. Pihak keluarga langsung menuju ke Polresta Barelang untuk melaporkan tersebut.