Menurut Febri, semua yang disampaikan di persidangan akan dipertimbangkan untuk dijadikan barang bukti oleh penyidik. Namun, semua itu perlu pendalaman lebih lanjut.
"Nanti kalau memang ada fakta-fakta baru, jaksa penuntut umum akan memberikan analisis dan memberikan rekomendasi pada pimpinan," ujar Febri