Kesadaran John Kei muncul saat menempati penjara super-maximum. Dia menempati sel yang hanya selebar dua meter dan panjang lima meter.
Semua aktifitasnya, mulai dari tidur, mandi, membaca buku, marah, menangis, di lakukan dalam sel tersebut.
Bahkan, dia hanya bisa berbicara dengan tembok. Dia sendirian. “Tidak ada yang mampu bertahan di lapas super maximum, sehebat apa pun dia.” katanya.
Kurungan khusus ini memang memiliki empat tingkatan pengamanan. Mulai dari Super Maximum Security (Pengamatan Sangat Tinggi), Maximum Security (Pengamanan tinggi), Medium Security (Pengamanan Sedang) dan Minimum Security (Pengamanan Rendah). Setiap level akan ada konsekuensi bentuk pengamanan, pembinaan dan penilaiaannya.
Model ini baru ada di Indonesia sejak Agustus tahun 2017. Kekinian, lapas yang mempunyai sel khusus baru ada di lima lokasi.
Kelima lapas itu ialah Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, LP kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Lapas Narkotika Kelas III Langkat di Sumatera Utara, LP Narkotika Kelas III Kasongan di Yogyakarta, dan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gunung Sindur di Jawa Barat.
Konsep ini dibuat untuk memotivasi narapidana menjadi lebih baik. Selain itu, guna mencegah terjadinya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang di lapas ataupun di rumah tahanan.
Mereka yang ditempatkan di kurungan spesial ini kebanyakan dengan latar belakang pembunuhan, teroris, dan narkoba.
John Kei merupakan salah satu hasil pembinaan di penjara super maksimum ini. Meski baru menyelesaikan kurang dari sepertiga masa tahanannya, kini John Kei sudah banyak berubah.
Dia menjadi pengkhotbah. Pengalamannya memberikan pencerahan bagi narapidana lain.