Suara.com - “Saya Ratna, Bang… dari Kantor Staf Presiden,” begitu salam yang kusampaikan sembari menyodorkan tanganku kepada lelaki berperawakan degap itu. Senyum tersungging di bibirnya yang menghitam sembari menggenggam hangat telapak tanganku. Nama lelaki itu John Refra Kei.
Badannya penuh tato, lengan kekar berotot, tapi pada jemari kanannya tergenggam canting. Sementara jemari kirinya menjadi wadah penahan kain putih agar menyerap tinta yang baru diulasnya.
John Kei sedang membatik.
Begitulah penampilan John Kei. Lelaki yang dulu dikenal garang dan menakutkan itu, aku temui pada pekan pertama bulan November 2018, di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Kami sempat berbincang tak lebih 30 menit. Namun, dalam waktu pendek itulah aku melihat banyak perbedaan dari John Kei—yang dulu dikenal sebagai Godfather of Jakarta.
Aku tidak pernah menyangka lelaki yang sekarang di hadapanku ini telah berubah sejak menjalani hukuman lima tahun terakhir.
Sebelumnya, dia dikenal sebagai pria yang tak ragu menggunakan kekerasan di kawasan ibu kota Jakarta.
Kebebasan dan kekuasaannya runtuh setelah pengadilan menjatuhkan vonis 16 tahun penjara atas kasus pembunuhan Bos Sanex Steel Indonesia,Tan Harry Tantono, pertengahan 2013, lima tahun silam.
Putusan pengadilan itu sekaligus membawa John Kei harus diungsikan dari Lapas Salemba Jakarta ke pulau penjara Nusakambangan.
Di tempat baru, John Kei menempati penjara berkeamanan super maksimum, sebuah blok khusus bagi narapidana yang dianggap berisiko tinggi, selama tiga bulan.