Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM belum menerima laporan dari penyandang disabilitas yakni Forum Tunanetra Menggugat yang melaporkan pernyataan calon wakil presiden Maruf Amin yang menyebut buta dan budek.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan hingga kini belum ada laporan yang ditujukan kepada Ma'ruf Amin.
"Belum, belum ada laporan ," ujar Choirul kepada Suara.com, Jumat (16/11/2018).
Sebelumnya, Forum Tunanetra Menggugat berencana melaporkan pernyataan buta dan budek Maruf Amin ke Komnas HAM dan Bawaslu. Laporan tersebut akan dilayangkan jika Maruf Amin tidak menyampaikan permohonan maaf kepada penyandang disabilitas.
Baca Juga: Soal Ucapan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
Ketika ditanya apakah pernyataan Maruf Amin itu masuk kategori pelanggaran HAM karena dianggap menyinggung kaum disabilitas, Choirul belum bisa menjawab. Choirul mengatakan, Komnas HAM akan menunggu laporan terlebih dahulu dari organisasi penyandang disabilitas.
Hal tersebut kata Choirul, agar pihaknya mendapatkan informasi lebih mendalam dari kelompok penyandang disabilitas, sebelum menyatakan pelanggaran HAM atau tidak.
"Kami menuggu laporan dari teman-teman disabilitas. Biar kami tahu soal apa namaya persepktif. Jadi kita nuggu laporan dulu biar lebih dalam informasinya," tandasnya.
Selain Forum Tunanetra Menggugat, organisasi penyandang disabilitas yang tergabung dalamPersatuan Aksi Sosial Tuna Netra (PASTI) mendatangi kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018). Mereka menuntut Maruf Amin meminta maaf karena merasa tersinggung dan terkesan mendiskreditkan penyandang disabilitas.
Sampai kini Maruf Amin menolak meminta maaf.
Baca Juga: Hina Disabilitas, Buta Budek Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu