Suara.com - Diperum Nainggolan, semasa hidup bekerja sebagai penjaga rumah kontrakan yang merupakan milik kakak kandungya bernama Douglas Nainggolan. Kontrakan itu terletak di belakang rumahnya, Jalan Bojong Nangka, 2 RT 2, RW 7, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi.
Suara.com pun sempat menyambangi kontrakan yang berlantai dua tersebut. Lantai bawah memiliki 13 kamar. Sedangkan di lantai dua kontrakan tersebut terdapat 14 kamar.
Nining, salah satu penghuni kontrakan pun menceritakan kisah Gaban, sapaan akrab Diperum ketika masih menjaga kontrakan tersebut. Dia mengaku, Gaban tak pernah marah-marah apabila ada penghuni kontrakan menunggak biaya sewa kontrakan
"Saya sering bayar telat juga. Cuma Pak Nainggolan baik enggak pernah marah. Dia cuma bilang 'enggak apa-apa bu telat dua hari tiga hari, asalkan jangan seminggu' gitu kan," kata Nining saat ditemui Suara.com, Jumat (16/11/2018).
Menurutnya, biaya sewa kontrakan tersebut relatif berbeda-beda.
Baca Juga: Cantiknya Maia Estianty saat Sambangi Kantor Irwan Mussry
"Kalau di atas itu bayarnya 750 ribu rupiah. Tapi kalau dibawah bayarnya Rp800 ribu," terangnya.
Penghasilan uang dari menyewa kontrakan tersebut bisa mencapai sebesar Rp8,6 juta perbulan. Selain itu, Gaban juga bertugas menjaga toko sembako yang dimiliki Douglas. Saat ini, hanya sebelas kamar yang terisi. Masing-masing ruangan yang telah dihuni penyewa di antaranya 8 penghuni di bawah dan 3 penghuni di atas.
"Kalau mau pakai AC dari Pak Nianggolan kita tambah bayar 100 ribu. Cuma kalau AC kita beli sendiri ya enggak usah bayar 100 ribu. Sama bayar air biasanya kisaran 53 sampai 54 ribu," kata Nining.
Diketahui, Gaban bersama istri bernama Maya Ambarita ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya pada Selasa (13/11/2018) pagi. Dua anak kandung Gaban yakni Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) turut ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamar. Selang dua hari tragedi itu, polisi akhirnya bisa mengungkap pelaku pembunuhan. Satu keluarga itu ternyata dibunuh Haris Simamora yang masih meliki ikatan keluarga dengan para korban.
Polisi pun telah menetapkan Haris sebagai tersangka dan resmi menahannya.
Baca Juga: Momota, Hong Kong Open 2018: Tak Boleh Kalah Mental dari Jonatan