Suara.com - Sebanyak 80 unit kendaraan bermotor roda dua, 120 unit pompa punggung, dan 30 unit perangkat tablet diserahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Penyerahan yang yang dilaksanakan di Halaman Kantor BPBD Kalbar, Kamis (15/11/2018) ini merupakan upaya pemerintah pusat mengendalikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.
Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyerahkan secara langsung sarana prasarana tersebut kepada Asisten I Sekda Provinsi Kalbar, Alexander Rombonang.
Raffles menyebutkan bahwa keberhasilan Indonesia dalam penanganan karhutla selama ini tidak hanya menjadi prestasi nasional saja tetapi juga regional ASEAN, bahkan internasional.
“Keberhasilan tersebut dapat dicapai berkat kerjasama semua stakeholder, baik pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, LSM, para pemangku kawasan, perusahaan/pemegang ijin bidang kehutanan/perkebunan, dan tak kalah penting juga berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Baca Juga: Integrasikan Sistem Informasi, KLHK Bangun Portal Satu Data
Ia juga memaparkan sarana prasarana seperti alat transportasi dan alat komunikasi sangat penting untuk meningkatkan jangkauan kerja yang seluas-luasnya dan memberikan laporan lapangan yang cepat. Pengadaan sarana prasarana ini juga menjadi prioritas KLHK untuk diberikan kepada pemerintah dalam mendukung keberhasilan upaya pengendalian karhutla di Indonesia.
Acara penyerahan sarana prasarana dilanjutkan dengan kegiatan pembinaan aparatur dalam rangka penanganan darurat bencana lingkup Provinsi Kalbar di Pontianak. Acara ini dihadiri oleh sekitar 70 orang peserta yang berasal dari BPBD provinsi dan kabupaten/kota lingkup Provinsi Kalbar serta aparat desa yang rawan karhutla di Kalbar. Pembinaan ini sebagai upaya meningkatkan penguatan kapasitas aparatur pemerintah dalam pengendalian karhutla.
Tidak hanya pembinaan aparatur pemerintah, KLHK juga terus membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA). Melalui MPA, KLHK terus berupaya mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pengendalian karhutla. Langkah ini menjadi penting dalam mengantisipasi tantangan tahun 2019 yang diprediksi akan lebih kering dibanding tiga tahun sebelumnya.
Kali ini KLHK membentuk MPA di Desa Donowarih dan Desa Tawanghargo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Pembentukan yang berlangsung di desa penyangga kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru ini dilaksanakan pada 14-15 November 2018.
Pemerintah selama tiga tahun terakhir ini telah merubah paradigma penanganan karhutla dengan mengedepankan prinsip pre-emtif dan preventif.
Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, KLHK Tambah Personel PPNS
Prinsip pre-emtif ditempuh melalui penguasaan wilayah kerja seluas-luasnya sampai ke pelosok terbawah hingga tingkat desa. Sedangkan upaya preventif ditempuh dengan meningkatkan upaya pendekatan kepada masyarakat, kampanye penyadartahuan, pemenuhan sarana prasarana pokok dan penunjang pencegahan.