Suara.com - Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara menggerebak tiga penghuni indekos di kawasan Pademangan 2 saat pesta narkoba.
"Iya benar, mereka memakai narkoba di kos kemarin," terang Kepala BNN Kota Jakarta Utara, AKBP Yuanita di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Dari penggerebekan tersebut, BNN mengamankan tersangka berinisial JK, T, dan JD. Penangkapan itu sendiri berawal dari razia yang digelar dalam rangka pengawasan peredaran gelap narkoba.
Razia tersebut menyasar lima kamar indekos di kawasan Pademangan 2 Jakarta Utara yang dianggap sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba yang berdekatan dengan pusat belanja.
Baca Juga: Dipancing Polisi, Pembunuh Keluarga Gaban SMS Saya Lagi Meeting
Sedikitnya, sebanyak 75 penghuni pada lima rumah kos dilakukan tes urine secara acak. Dari tes urine tesebut terdapat tiga orang positif mengkonsumsi narkoba.
"Kemudian saat dilakukan penggrebekan terhadap kamar kosan ketiga tersangka juga ditemukan seperangkat alat hisap sabu dan juga sabu sisa pakai. Mereka diduga baru pesta narkoba," ujar Yuanita.
Selanjutnya, ketiga tersangka berikut barang buktinya pun diamankan ke Kantor BNN Kota Jakarta Utara untuk diperiksa lebih lanjut dan mencari tahu pemasok shabu-shabu itu.
"Razia ini akan rutin kami laksanakan hingga akhir 2018 nanti. Target kami kemudian diperluas ke kos yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Waspada, Marak Cumi dan Teri Berformalin di Kalimantan Selatan