Suara.com - Pengacara penuh kontroversi Farhat Abbas mempunyai cara yang dianggapnya ampuh dalam mengatasi persoalan korupsi dan narkoba di Indonesia. Satu diantara cara tersebut kata Farhat adalah keringanan hukuman jika dapat mendokumentasikan transaksi suap secara diam diam.
Dari bukti-bukti berupa dokumentasi tersebut, kata dia, bisa disampaikan di dalam persidangan.
"Siapa yang korupsi bisa diringankan apabila dia bisa medokumentasikan pemberian suap maupun penerimaan suap secara diam diam," kata Farhat di dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurut Farhat, kalau hal tersebut diterapkan dapat menciptakan suasan ketidak tenangan antara penerima dan pemberi suap. Mereka pun tidak bisa mengelak dimuka sidang jika seluruh bukti dokumentasi dipaparkan di depan majelis hakim. Demikian juga untuk kasus narkoba.
Baca Juga: Tak Punya Ponsel, Megawati: Mau Menelepon Pinjam Punya Pembantu
"Narkoba juga seperti itu. Kalau saya suatu saat beli dari bandar saya ada buktinya dokumentasi jadi saya ringan (hukuman). Begitu juga sebaliknya," kata dia.
Lebih jauh Farhat mengatakan, kalau ada UU yang mengatur terkait mekanisme tersebut para terdakwa diyakini akan gencar saling membuka kedok masing-masing untuk mendapatkan keringanan hukum.
Ia kemudian berharap usul tersebut bisa dipertimbangkan ketua MK Anwar Usma yang juga hadir pada acara tersebut.
“Mudah mudah pak Anwar kalau ada yang uji materi soal itu bisa dipertimbangkan,” ucap Farhat.
Baca Juga: Becak Listrik di Jakarta Akan Gunakan Sistem Pemesanan Online