Mantan Ketua BAIS: Intel Asing Intervensi Pembuatan UU Indonesia

Kamis, 15 November 2018 | 21:05 WIB
Mantan Ketua BAIS: Intel Asing Intervensi Pembuatan UU Indonesia
ilustrasi hukum, jaksa, pengadilan, vonis
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan ketua Badan Intelijen Strategis Usman B Ponto mengatakan, ada satu kunci untuk menghancurkan sebuah negara. Kunci tersebut ialah menghancurkan tatanan hukum negara sasaran.

Hal tesebut ia ketahui berdasarkan pengalamnya selama puluhan tahun bergelut dalam dunia intelejen.

"Jika ingin menghancurkan suatu negara, hancurkan perundang-undangannya, " kata Usman dalam sebuah diskusi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Menurutnya, gejala penghancuran perundang-undangan itu mulai terjadi di Indonesia. Sebab, banyak undang-undang yang telah dibuat tidak berdasarkan asas hukum berlaku.

Baca Juga: Hong Kong Open: Dua Ganda Campuran Indonesia Singkirkan Unggulan

"Banyak UU yang dibuat justru melanggar kaidah hukum. UU yang secara tidak langsung memperbolehkan kita melakukan korupsi misalnya, dan lain lain," bebernya.

Namun, ia tidak mau menerangkan secara rinci UU apa saja yang dinilainya blunder dan bisa menghancurkan Indonesia. Ia hanya menyayangkan banyak ahli hukum tidak menyadari hal tersebut.

Tak hanya itu, Usman juga menilai banyak campur tangan intelijen asing dalam pembuatan suatu UU di Indonesia.

Karenanya, ia berharap kepada anak muda yang memiliki minat kuat dalam bidang hukum, mau mengantisipasi hal tersebut pada masa depan.

"Kan dulu kerja kami menilisik negara lain dan menghancurkan negara lain. Saya yakin ini juga kerjaan intel-intel asing," bebernya.

Baca Juga: Setelah Bantai Prancis, Tim Indonesia Libas Kroasia dan Denmark

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI