KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century

Kamis, 15 November 2018 | 20:58 WIB
KPK Cari Pihak Lain yang Harus Bertanggung Jawab Kasus Century
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan terus mengusut kasuas korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan ini akan terus dilakukan untuk mencari pihak lain yang diduga bertanggng jawab dalam pengembalian FPJP.

"Maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).

Dalam kasus yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 8 triliun ini KPK baru menjerat Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang IV Pengelolaan Devisa Budi Mulya. Budi sudah divonis 15 tahun penjara.

Menurut Febri, korupsi yang menguras triliunan uang negara ini tidak mungkin hanya dilakukan oleh Budi Mulya.

Baca Juga: Hotman Paris Siap Bela Baiq Nuril

"Kami duga tidak mungkin kebijakan tersebut (dilakukan sendiri), tidak mungkin perbuatan-perbuatan dalam kasus Bank Century itu hanya dilakukan oleh satu orang saja," ujar Febri.

Meski demikian, penyidik KPK akan berhati-hati dalam melakukan proses penyelidikan.

"Sekarang masih di tahap penyelidikan dan materi penyelidikannya belum bisa kami sampaikan," ungkap Febri

Selama penyelidikan kasus Bank Century, sebanyak 23 saksi sudah diperiksa KPK. Mereka diantaranta, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Tadi siang, KPK juga menggali keterangan dari mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Hartadi Agus Sarwono. 

Baca Juga: Cegah Stres, Perusahaan Inggris Bolehkan Pekerja Cuti Masturbasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI