Bela Sang Ibu, Ini Surat Putra Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 November 2018 | 20:14 WIB
Bela Sang Ibu, Ini Surat Putra Baiq Nuril kepada Presiden Jokowi
[Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Menjatuhkan vonis enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan penjara kepada terdakwa,” demikian kutipan putusan kasasi tersebut.

Kasasi tersebut artinya mengabulkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, jaksa menuntut Baiq Nuril dipenjara selama 6 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kekinian, banyak pihak mengampanyekan agar Baiq Nuril dibebaskan dari semua tuntutan serta MA membatalkan keputusannya.

Bahkan, putra Baiq Nuril yang masih kecil, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi agar sang bunda tak dipenjara.

Baca Juga: Partai Tunda Persija vs Persela Digelar di SUGBK

Berikut isi surat pendek bertuliskan tangan putra Baiq Nuril:

"Kepada Bapak Jokowi

Jangan suruh Ibu saya sekolah lagi

dari Rafi

Kronologi

Baca Juga: Selain Stres, Ini Hal Lain yang Bisa Bikin Tekanan Darah Tinggi

Kasus ibu asal Desa Parampuan, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, itu bermula ketika dirinya menjadi tenaga honorer di SMAN 7 Mataram, tahun 2012 silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI