Suara.com - Pengacara kondang Farhat Abbas mengakui sempat berpikiran menjadi Jaksa Agung RI, saat dirinya divonis bersalah dalam kasus penghinaan terhadap Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
Saat itu, Farhat Abbas geram karena dijatuhi denda sebesar Rp 50 juta dan tahanan kota selama 20 hari. Padahal, ia merasa kasus yang menjeratnya tidak perlu dibesar-besarkan.
"Di situ saya berpikir, saya ingin jadi Jaksa Agung saja deh. Saya mau mengajarkan jaksa-jaksa kalau perkara perkara kecil jangan dipersoalkan. Tuntutannya juga yang wajar-wajar saja," kata Farhat Abbas dalam diskusi Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (15/11/2018).
Menurutnya, jaksa tidak harus melanjutkan sebuah perkara kalau dinilai kasus tersebut terbilang kecil. Sebab, kasus seperti itu hanya bakal memakan biaya persidangan terbilang besar yang juga harus ditanggung negara.
Baca Juga: Bersiap! Pameran Eksklusif Batik, Tenun, Mutiara Segera di JCC
"Di Eropa, terutama Belanda, terdapat diskresi kejaksaan dan kepolisian untuk menciutkan ribuan perkara untuk penghematan,” jelasnya.
Namun, Farhat Abbas mengakui kala itu akhirnya memilih untuk menjalani hukuman tersebut demi menghargai proses hukum yang berlaku.
Untuk diketahui, perseteruan yang menyeret Farhat Abbas kala itu bermula ketika anak bungsu Ahmad Dhani terlibat kecelakaan di Tol Jagorawi pada 8 September 2013. Dalam peristiwa itu, 6 orang tewas.
Atas peristiwa tersebut, Farhat dalam akun Twitternya mengatakan Ahmad Dhani adalah ayah yang bodoh.
Ahmad Dhani geram dan melaporkan Farhat atas tuduhan penghinaan ke Polda Metro Jaya. Berdasarkan laporan tersebutlah dimulainya proses penyidikan polisi, hingga akhirnya Farhat divonis bersalah.
Baca Juga: Pernyataan Dipolitisir, Kubu Jokowi Tak Takut Kehilangan Suara