Suara.com - Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Saefullah mengakui masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait nasib silpa atau sisa lebih penggunaan anggaran pada APBD Pemprov DKI tahun 2018. Pasalnya, silpa Pemprov DKI 2018 mencapai Rp 12 triliun.
Saefullah mengatakan berdasarkan hasil penghitungan yang telah dilakukan, silpa APBD DKI Jakarta 2018 mencapai Rp 12 triliun. Menurut Saefullah, penyebab tingginya silpa lantaran banyaknya alokasi dana yang tak terduga.
"Kita sudah hitung SILPA kita sekitar Rp 12 triliun. Karena di dana tak terduga saja kita sudah berapa tuh, kemudian saya lupa detilnya," kata Saefullah di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Meski demikian, besaran silpa masih berupa estimasi. Saefullah masih menunggu hasil audit dari BPK untuk mengetahui nasib silpa selanjutnya.
Baca Juga: Haris Simamora Belum Jadi Tersangka Pembunuh Satu Keluarga Gaban
"Untuk menentukan APBD 2019, silpa itu masih estimasi, prediksi. Kita hitungin Rp 12 triliun. Tapi nanti konkretnya setelah audit BPK, audit terhadap keuangan 2018," ungkap Saefullah.
Berdasarkan hasil penelusuran Suara.com melalui situs publik.bapedadki.net, penyerapan anggaran Pemprov DKI Jakarta hingga 12 November baru mencapai 54,7 persen dari total alokasi Rp 75 triliun, dengan total nilai serapan baru mencapai Rp 41 triliun.