Suara.com - Kepolisian berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS, terduga pelaku pembunuhan Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan, penangkapan bermula saat tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menemukan sebuah mobil Nissan X-Trail di sebuah indekos di daerah Cikarang, Jawa Barat, Rabu (14/11/2018) siang.
Setelah melakukan penyidikan mengenai keberadan mobil tersebut, lanjut Argo, pihaknya langsung bergerak menuju Garut. Hal tersebut berdasarkan informasi masyarakat sekitar indekos yang menyebut soal keberadaan HS.
"Banyak masyarakat. Memberikan masukan HS ada di Garut. Sehingga tim dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi menuju ke Garut. Kita mendapatkan di kaki Gunung Guntur, Garut," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (15/11/2018).
Argo mengatakan jika keberadaan HS di Garut tersebut saat hendak mendaki gunung. Pihak kepolisian akhirnya menemukan HS tengah berada di sebuah saung.
"Di sana dia berada di rumah, saung, akhirnya kita mendapatkan dia disana. Katanya akan mendaki gunung," jelasnya.
Setelah itu, pihak kepolisian langsung memeriksa HS dan menemukan kunci mobil bermerk Nissan, dua buah ponsel genggam dan uang tunai senilai Rp 4 juta. Argo mengatakan HS sempat mengelak tidak melakukan pembunuhan saat sedang diperiksa polisi.
"Kita melakukan penggeledahan, kita menemukan kunci mobil merek Nissan, Hp, ada uang Rp 4 jutaan. Akhirnya yang bersangkutan kita bawa ke Jakarta dan interogasi. Yang bersangkutan mengelak dia mengatakan tidak melakukan apa-apa. Tapi penyidik akan memastikan," tutur Argo.
Argo menambahkan, saat ini HS telah diamankan oleh pihak kepolisian. Hanya saja, pihak kepolisian belum dapat memastikan motif pembunuhan keji tersebut.
"Yang terpenting kita sudah mengamankan 1 orang yang diduga pelaku berinisial HS. Kita belum dapat sampaikan motifnya kita belum mendapatkan. kita tunggu kerja penyidik," tandasnya.