Ngamar Siang Bolong, Wanita Ini Histeris Sembunyi di WC Hotel

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 November 2018 | 15:29 WIB
Ngamar Siang Bolong, Wanita Ini Histeris Sembunyi di WC Hotel
Petugas saat razia di salah satu penginapan di jalan Baron, Kamis (15/11/2018). [Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta dan Gunungkidul menjaring sejumlah pasangan yang diduga bukan suami istri sedang ngamar di penginapan sekitaran Wonosari, Kamis (15/11/2018). Dari operasi itu juga ditemukan obat, yang diduga obat anti hamil.

Koordinator lapangan operasi tersebut Ineke Dian Kurniasih, mengungkapkan pada tiga hotel yang dilakukan operasi. Dua hotel di antaranya nihil.

"Di penginapan ketiga ini kami temukan sejumlah pasangan yang sedang berada dalam kamar," ujarnya, Kamis (15/11/2018) siang seperti diberitakan Harian Jogja—jaringan Suara.com.

Pasangan pertama, AA dan SR, mengaku merupakan warga Karangmojo dan Ponjong. Mereka juga mengklaim pasangan suami istri.

Baca Juga: Adelaide Dipastikan Kena Wabah Sifilis

Namun, pasangan laki-laki tidak membawa identitas yang jelas sehingga turut didata untuk mendapat pembinaan.

Pasangan kedua yang turut didata yaitu warga Ngawen berinisial R dan S, yang merupakan pasangan yang sudah berumur.

Mereka turut didata karena tidak membawa identitas yang lengkap juga. Pasangan ketiga yang diamankan yaitu VY, merupakan warga Sukoharjo dan warga Wonosari, ES. Sang perempuan ES sempat histeris saat coba diamankan.

ES sempat bersembunyi di kamar mandi dan enggan keluar. Setelah dilakukan pendekatan perempuan tersebut mau untuk keluar. Pasangan tersebut juga tidak membawa identitas yang jelas.

Saat coba digeledah, di tas perempuan itu kedepatan membawa obat-obatan yang diduga obat anti hamil. Berbekal beberapa barang yang ditemukam tersebut, mereka ikut didata.

Baca Juga: Cina Masih Jadi Negara Tujuan Ekspor Terbesar Indonesia

Ineke menuturkan, kegiatan ini merupakan operasi rutin yang dilakukan setiap bulan di seluruh wilayah DIY.

Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu sendiri nantinya dibawa ke kantor Satpol PP DIY untuk mendapat pembinaan.

Ia berharap, kegiatan razia ini sejumlah pasangan yang tidak jelas statusnya itu, tidak mengulangi kembali perbuatannya.

Sanksi yang diberlakukan nantinya menyesuaikan sejauh mana pelanggaran yang terjadi. Bukan tidak menutup kemungkinan, pasangan-pasangan ini akan dikenai sanksi wajib lapor di Satpol PP DIY jika sekiranya tidak dapat menunjukkan kartu identitas.

Ia berharap rutinnya giat yang dilakukan dengan menyasar penginapan-penginapan seperti ini, penyakit masyarakat dapat menurun serta penginapan-penginapan yang ada bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Ngamar Siang Bolong Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia, Petugas Temukan Pil Anti Hamil

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI