Sejumlah pasangan yang terjaring razia itu sendiri nantinya dibawa ke kantor Satpol PP DIY untuk mendapat pembinaan.
Ia berharap, kegiatan razia ini sejumlah pasangan yang tidak jelas statusnya itu, tidak mengulangi kembali perbuatannya.
Sanksi yang diberlakukan nantinya menyesuaikan sejauh mana pelanggaran yang terjadi. Bukan tidak menutup kemungkinan, pasangan-pasangan ini akan dikenai sanksi wajib lapor di Satpol PP DIY jika sekiranya tidak dapat menunjukkan kartu identitas.
Ia berharap rutinnya giat yang dilakukan dengan menyasar penginapan-penginapan seperti ini, penyakit masyarakat dapat menurun serta penginapan-penginapan yang ada bisa digunakan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Adelaide Dipastikan Kena Wabah Sifilis
Berita ini kali pertama diterbitkan Harianjogja.com dengan judul “Ngamar Siang Bolong Pasangan Bukan Suami Istri Kena Razia, Petugas Temukan Pil Anti Hamil”