Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris

Reza Gunadha Suara.Com
Kamis, 15 November 2018 | 15:05 WIB
Perempuan 22 Tahun Ditangkap Mencuri di Kampung Inggris
Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap perempuan berusia 22 tahun bernama Yeni Novitasari (22), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, Yeni terbukti melakukan serangkaian pencurian di Kampung Inggris, Pare. [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satreskrim Polres Kediri, Jawa Timur, menangkap perempuan berusia 22 tahun bernama Yeni Novitasari (22), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Pasalnya, Yeni terbukti melakukan serangkaian pencurian di Kampung Inggris, Pare.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura ingin mencari rumah indekos untuk disewa. Saat pemilik kos lengah, pelaku langsung menguras barang-barang berharganya.

“Pelaku bermodus mencari rumah indekos dan mengambil barang milik korban,” ungkap Wakapolres Kediri Komisaris I Made Dhanuardhana seperti dilaporkan Beritajatim.com, Kamis (15/11/2018).

Barang-barang yang selama ini digasak pelaku dari sejumlah rumah indekos ialah jam tangan atau barang lainnya.

Baca Juga: Bos Blackgold Janjikan 6 Juta Dolar AS ke Setnov

Sementara itu, dari penangkapan pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio nopol AG 2789 QV.

Polisi juga mengamankan satu kamera, ponsel, dan dua buah jam tangan. Selanjutnya ada beberapa kartu ATM, dua buah kaos dan satu buah tas.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini dia harus menjalani masa penahanan di Polres Kediri sambil menunggu persidangan.

Berita ini kali pertama diterbitkan Beritajatim.com dengan judul “Cewek Ini Terlibat Serangkaian Pencurian di Kampung Inggris Pare Kediri

Baca Juga: Lawan Thailand, Bima Sakti Pastikan Bakal Rotasi Pemainnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI