Suara.com - Kapolsek Cikarang Komisaris Sujono mengatakan terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat belum sebulan mengontrak di Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sujono mengatakan, pelaku yang menghabisi nyawa satu keluarga, yakni Diperum Nainggolan (38) Boru Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) ditangkap di rumah kontrakan.
"Pelaku mengontrak seorang diri. Belum sebulanan. Kita sudah periksa CCTV di kontrakan itu. Untungnya pemilik kontrakan kooperatif," katan Sujono, Kamis (15/11/2018).
Sujono menerangkan, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto beserta anggota sudah mendatangi lokasi sejak Rabu (14/11/2018) malam.
Baca Juga: Impor Barang Cina ke Indonesia Naik 27,87 Persen di Oktober 2018
Di lokasi polisi menemukan mobil Nissan X-trail berwarna abu-abu berpelat B 1075 UOG milik Nainggolan. Mobil itu adalah mobil yang dibawa pelaku kabur dari rumah korban.
"Usai memarkir mobil, terduga pelaku kabur ke Garut dan tertangkap di sana," kata Sujono.
"Banyak juga bukti-bukti yang ditemukan di mobil itu. Yang bersangkutan bisa sebagai tersangka karena mengarah ke dia," sambungnya.
Sebelumnya Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota telah menangkap pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Jalan Bojong Nangka, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Pelakunya memang sudah ditangkap, saat ini ada di Polres," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari, Kamis (15/11/2018).
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ditangkap di Garut
Namun, Erna mengakui belum bisa mengungap identitas pelaku yang merenggut empat nyawa satu keluarga, yakni Diperum Nainggolan (38) Boru Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah