Suara.com - Acara Syiar dan Silaturahmi Kekhalifahan Islam Sedunia 1440 Hijriah ditolak digelar di daerah Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, kegiatan tersebut lebih dulu ditolak oleh pengurus Masjid Akbar Kemayoran Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan Yoseph Indrajaya, Kepala Divisi Humas dan Pemasaran Pusat Pengelolaan Kompleks Kemayoran (PPKK)—badan di bawah naungan Kementerian Sekretariat Negara.
Yoseph Indrajaya mengungkapkan, rekomendasi pelarangan acara itu diterbitkan karena masjid adalah tempat beribadah.
“Masjid Akbar Kemayoran sama seperti masjid lainnya, untuk beribadah. Jadi kami harus berhati-hati kalau masjid itu digunakan untuk golongan tertentu yang mungkin melakukan hal tak semestinya," kata Yoseph di kantor PPKK Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).
Baca Juga: Lapas Jambi Terendam Banjir Setinggi Pinggang, Tahanan Dievakuasi
Ia menjelaskan, panitia acara tersebut mengajukan permohonan izin kepada pengurus Masjid Akbar untuk menggelar acara pada tanggal 11 Agustus 2018.
Pengurus masjid lantas melayangkan surat permintaan rekomendasi kepada PPKK pada tanggal 23 Agustu.
PPKK kemudian menjawab permintaan itu melalui surat rekomendasi tertanggal 20 September yang menyatakan tidak mengizinkan acara tersebut.
Yoseph mengakui, rekomendasi agar pengurus Masjid Akbar tak memberi izin kegiatan yang mempromosikan khilafah tersebut atas dasar rapat PPKK. Sebab, khilafah secara politis bertentangan dengan haluan negara.
Meski begitu, kata Yoseph, pengurus Masjid Akbar maupun masjid lainnya tidak perlu meminta rekomendasi dari PPKK bila mengadakan acara lain seperti maulid nabi.
Baca Juga: Jokowi Sampaikan Solusi untuk Meredam Konflik Palestina - Israel