Suara.com - Sebanyak 26 pasangan yang berstatus belum menikah digerebek Satuan Polisi Pamong Praja di beberapa hotel melati di Kota Tangerang, Banten. Puluhan pasangan muda-mudi itu digerebek petugas saat sedang berbuat mesum.
“Adanya 26 pasangan yang kedapatan oleh petugas berada di kamar hotel. Saat ditanya untuk menunjukkan buku nikah, mereka tidak bisa menunjukan,” kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli seperti dilansir Bantennews.co.id, kemarin.
Sejumlah hotel yang menjadi target razia itu di antarnya yakni hotel Flamboyan, hotel Mandala, Wisma Anggrek, hotel Tangerang, dan hotel Merdeka. Setelah ditangkap, puluhan pasangan mesum itu langsung diminta membuat surat perjanjian untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.
“Surat tersebut harus ditandatangani RT/RW setempat. Setelah ditandatangani mereka bisa mengambil kartu identitas yang ditahan di kantor Satpol PP,” jelasnya.
Baca Juga: Apple iPhone X Diduga Meledak saat Upgrade ke iOS 12.1
Gufron menyampaikan, operasi tersebut digelar untuk meminimalisir aksi prostitusi terselebung di daerah Tangerang.
"Adanya razia ini untuk meminimalisir kegiatan atau tindakan prostitusi terselubung, khususnya di hotel kelas melati," kata dia.
Berita ini kali pertama diwartakan Bantennews.co.id--jaringan Suara.com dengan judul: "Razia Hotel Melati, 26 Pasangan Mesum Ditangkap Satpol-PP Tangerang"