"Kami berharap besar ini harus diproses hukum yang di Indonesia agar bisa dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.
Arya Nainggolan dan Sarah Nainggolan merupakan anak dari Diperum Nainggolan dan Maya Ambarita. Mereka menjadi korban pembunuhan satu keluarga di rumahnya di Jalan Bojong Nangka, 2 RT. 02/ RW. 07, Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih menelusuri siapa pelaku pembunuhan sadis itu. Keempat korban itu rencananya akan dimakamkan pagi ini di kampung halaman Diperum Nainggolan di Samosir, Sumatera Utara.
Baca Juga: Unggahan Ridwan Kamil soal Agnez Mo Ini Bikin Ngakak Warganet