Suara.com - Program dan kegiatan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) fokus pada usaha untuk mendukung pembangunan empat sub sektor komoditas, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan.
Dukungan tersebut berupa pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk kegiatan pertanian berkelanjutan, pengembangan sistem pembiayaan usaha pertanian yang fleksibel dan sederhana, pengembangan sistem mekanisasi pertanian melalui kebijakan pengembangan, pengawasan dan kelembagaan alat dan mesin pertanian yang sesuai dengan arah pembangunan pertanian, dan pengembangan pemanfaatan lahan rawa melalui kegiatan optimasi lahan rawa dan rawa pasang surut.
Selama empat tahun terakhir, Ditjen PSP berhasil melaksanakan program yang tersebar di seluruh Tanah Air. Kegiatan yang telah dilaksanakan Ditjen PSP ini memberikan dampak pada peningkatan produktivitas dan peningkatan indeks pertanaman (IP), sehingga tujuan untuk dapat memberikan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan bagi petani dapat terlaksana.
Membangunkan Raksasa Tidur
Menteri Pertanian, Andi Amran mendeskripsikan lahan rawa sebagai raksasa tidur. Lahan rawa di Indonesia mencapai 33,4 juta ha, yang terdiri dari lahan pasang surut seluas 20,1 juta ha dan rawa lebak seluas 13,3 juta ha, yang merupakan potensi besar yang belum bisa di maksimalkan
Baca Juga: Kementan: Kebijakan yang Tepat Bisa Hasilkan Kesejahteraan Petani
Oleh karena itu, Kementerian Pertanian yang dipimpinnya berusaha membangunkan raksasa tidur tersebut, dengan pilot project yang digulirkan sukses mengoptimalkan 750 ha lahan rawa di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Kunci keberhasilan proyek ini adalah sistem pengelolaan air yang dilaksanakan secara optimal.
Tidak berhenti padapenggarapan lahan, Kementerian Pertanian terus bekerja dengan para petani penggarap lahan rawa tersebut, dibantu ekskavator dan pompa gratis. Raksasa tidur berupa rawa tersebut berhasil dibangunkan, dan terbukti, produktif dengan indeks pertanaman mencapai tiga kali dalam setahun.
Pengelolaan Urat Nadi Pertanian
Sistem irigasi adalah urat nadi dalam denyut kehidupan pertanian. Distribusi air yang berkesinambungan adalah kunci bagi suksesnya pertanian.
Oleh karena itu, pentingnya pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi adalah salah satu tantangan dunia pertanian yang secara konsisten berusaha dijawab oleh Ditjen PSP. Melalui program pengembangan dan pengelolaan air secara efektif dan efisien untuk kegiatan pertanian berkelanjutan, selama empat tahun, Ditjen PSP telah berhasil mengembangkan rehabilitasi jaringan irigasi, irigasi perpompaan serta pengembangan embung/ dam parit/ long storage.
Dalam kurun waktu 2015 - 2018, telah dilaksanakan program rehabilitasi jaringan irigasi seluas 3,14 juta ha. Realisasi terbanyak terjadi pada 2015, yang mencapai 2,45 juta ha dan realisasi paling kecil pada 2017, seluas 99,95 ribu ha.
Motor Penggerak Pertanian
Salah satu upaya yang dilakukan untuk mencapai swasembada pangan adalah dengan meningkatkan Indeks Pertanaman. Pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) adalah kunci penting dalam usaha tersebut, karena dapat meningkatkan efisiensi usaha tani hingga 35-48 persen.
Selama ini, Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit, yang terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
Pada 2015, alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, pada 2016 sebanyak 148.832 unit, pada 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan.
Melindungi Tanaman Padi dan Hewan Ternak
Salah satu tantangan terbesar dalam dunia pertanian dan perternakan adalah kerugian yang ditimbulkan setelah gagal panen atau kematian hewan ternak. Segala usaha para petani dan peternak seolah hilang begitu saja.
Sudah menjadi tugas Ditjen PSP menjawab tantangan untuk melindungi para petani dan peternak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, Kementrian Pertanian dibantu oleh Jasindo sebagai penyedia jasa asuransi membuat Asuransi Usaha Tanaman Pangan (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTSK) yang telah dilaksanakan sejak 2016.
AUTSK menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200 ribu per ekor per tahun, dimana Rp 160 ribu ditanggung pemerintah dan sisanya, Rp 40 ribu dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor. Adapun ganti rugi yang ditawarkan AUTP sebesar Rp 6 juta per ha, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen, yaitu empat bulan.