Ius Pane dan Ucok, Duo Bandit Pulomas Tetap Dihukum Mati

Kamis, 15 November 2018 | 06:30 WIB
Ius Pane dan Ucok, Duo Bandit Pulomas Tetap Dihukum Mati
Pra-rekonstruksi aksi perampokan dan pembunuhan di perumahan Pulomas, di Jakarta, Jumat (6/1).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ridwan Sitorus alias Ius Pane dan Erwin Situmorang alias Ucok, duo pembunuh satu keluarga dengan sadis di Pulomas, Jakarta Timur tetap dihukum mati. Mahkamah Agung menolak kasasi mereka.

Keputusan itu tertuang dalam putusan kasasi MA tertanggal 2 Juli 2018. Nomor register putusan itu 395 K/PID/2018 dengan tanggal permohonan 18 April 2018. Peristiwa pembunuhan tersebut pada 26 Desember 2016.

Putusan itu diberikan 3 hakim. Yaitu Eddy Army, Sumardijatmo, dan Andi Abu Ayyub Saleh. Sementara mereka diputus hukuman mati oleh Pengadilan Jakarta Timur.

"Amar Putusan, tolak," begitu tulis salinan singkat Mahkamah Agung.

Baca Juga: Hanya Ius Pane, Alfins dan Erwin Situmorang Tak Ikut Rekonstruksi

Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Ius Pane, bandit yang menjadi buronan kasus perampokan dan pembunuhan di rumah Dodi Triono dibekuk polisi di Medan, Sumatera Utara, Minggu (1/1/2016) pagi setelah buron.

Ius Pane merupakan residivis. Dia keluar ke luar dari Lembaga Pemasyarakatan Tangerang pada bulan November 2016. Setelah ke luar dari penjara, bukannya insyaf, dia kembali ke kelompoknya.

Kelompok bandit Ius Pane kemudian kembali beraksi. Mereka merampok di dua tempat di Provinsi Jawa Barat, yaitu Jonggol dan Purwakarta. Setelah melakukan perampokan di Purwakarta, Ius Pane diajak bergabung dengan kelompok Ramlan Butarbutar alias Porkas.

Tak butuh waktu lama untuk persiapan merampok rumah Dodi di Pulomas Utara, nomor 7A, Kayuputih, Jakarta Timur, pada Selasa (27/12/2016). Peran Ius Pane dalam perampokan di rumah Dodi cukup vital.

Setelah Ius Pane masuk, disusul kemudian Ramlan dan Erwin Situmorang. Sementara Alfins Bernius Sinaga menunggu di mobil.

Sebelum mereka menggondol barang berharga dan kabur, mereka menyekap sebelas orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter kali 1,5 meter. Korban baru ditemukan keesokan harinya, Selasa (27/12/2016) pagi dalam keadaan enam meninggal dunia dan lima orang lagi lemas.

Sehari kemudian, Rabu (29/12/2016) Ramlan, Erwin, dan Sinaga dibekuk. Ramlan tewas ditembak karena melawan petugas, sementara Erwin dan Sinaga dapat ditangkap hidup-hidup. Ius Pane ditangkap paling terakhir.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI