Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat menyatakan pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti pembunuhan Diperium Nainggolan atau Gaban Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan dilakukan dengan cepat. Sebab kasus ini menjadi perhatian publik.
Sampai, Rabu (14/11/2018) kemarin Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota sudah memeriksa 7 orang saksi. Pemeriksaan terhadap ketujuh saksi tersebut sudah dilakukan sejak hari pertama kejadian. Saksi diperiksa mulai dari lapangan atau tempat kejadian perkara atau TKP.
Di sana, polisi mencari keterangan dari berbagai orang, termasuk 7 saksi yang resmi diperiksa polisi. Hanya saja saat dimintai detail seputar saksi, Eka enggan menyebutkannya.
"Anggota masih berada di lapangan, memeriksa dan menggali lagi keterangan dari para saksi," kata Wakil Kepala Resor Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, di Bekasi, Rabu (14/11/2018) malam.
Baca Juga: Kisah Anjing Sebatang Kara Usai Keluarga Gaban Dibantai
Sebelumnya, Gaban Nainggolan beserta istri dan kedua anaknya ditemukan tewas dalam rumahnya. Polisi berasumsi pembunuhan tidak didasari motif ekonomi karena barang berharga korban tidak ada yang hilang.