Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat memeriksa 7 orang saksi terkait pembunuhan dialami Diperium Nainggolan atau Gaban Nainggolan, Maya Ambarita, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan, Selasa (13/11/2018) kemarin. Mereka diperiksa dengan cepat.
kasus pembunuhan ini telah mendapatkan perhatian khusus Polri serta masyarakat luas. Sehingga penyelidikannya pun butuh percepatan npenyelesaian.
"Kami telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan secara maraton, agar kejadian pembunuhan ini segera terungkap," kata Wakil Kepala Resor Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, di Bekasi, Rabu (14/11/2018) malam.
Pemeriksaan terhadap ketujuh saksi tersebut sudah dilakukan sejak hari pertama kejadian. Saksi diperiksa mulai dari lapangan atau tempat kejadian perkara atau TKP.
Baca Juga: Kisah Anjing Sebatang Kara Usai Keluarga Gaban Dibantai
Di sana, polisi mencari keterangan dari berbagai orang, termasuk 7 saksi yang resmi diperiksa polisi. Hanya saja saat dimintai detail seputar saksi, Eka enggan menyebutkannya.
"Anggota masih berada di lapangan, memeriksa dan menggali lagi keterangan dari para saksi," katanya.