Janji Ketemu Malam Hari, Kelakuan Anak SMK di Bekasi Bikin Miris

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 15 November 2018 | 05:31 WIB
Janji Ketemu Malam Hari, Kelakuan Anak SMK di Bekasi Bikin Miris
Ilustrasi pelajar terlibat tawuran diamankan polisi di Bogor. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat 'menjaring' 16 pelajar SMK swasta di wilayah hukum setempat karena berencana menggelar pertemuan tawuran di sebuah lapangan pada Selasa (13/11/2018).

"Tiga di antaranya hingga kini masih mendekam di sel tahanan Markas Polrestro Bekasi Kota karena akan dijerat secara pidana setelah diketahui membawa senjata tajam saat diamankan petugas," kata Wakil Kepala Polrestro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Eka Mulyana.

Hal itu diungkapkannya saat gelar perkara di Mapolrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Rabu (14/11/2018).

Ketiga pelajar yang ditahan tersebut berinisial FR (17), GL (16), dan FO (18) berikut barang bukti senjata tajam, mulai dari celurit, parang, dan pisau.

Baca Juga: Berbekal Boneka Beruang, Polisi Buru Pembunuh Keluarga Gaban

"Selain itu, senjata lain semisal kunci inggris, gunting, dan stik golf juga ikut diamankan saat penangkapan dilakukan," katanya seperti dilansir Antara.

Informasi seputar rencana tawuran diperoleh polisi dari warga Villa 200, Kecamatan Bekasi Selatan yang resah dengan aksi kumpul-kumpul sekelompok pemuda sekitar pukul 20.30 WIB.

"Petugas langsung merespons laporan warga dengan segera menggiring mereka ke Mapolrestro Bekasi Kota sehingga tawuran tidak sampai terjadi," katanya.

Adapun tiga pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, akhirnya diproses secara hukum dan akan dijerat pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 yang ancamannya sepuluh tahun penjara.

Eka menambahkan, motif tawuran yang kini melatarbelakangi aksi para pelajar tak melulu dikarenakan dendam.

Baca Juga: Ketua DPR Meminta Kepastian Ketersediaan Beras Medium

"Sekadar janjian untuk tawuran, maka suka langsung pecah tawuran di lapangan," ujar dia.

Sebanyak 16 pelajar yang terjaring didata petugas serta dialporkan kepada orang tua masing-masing hingga akhirnya diperbolehkan pulang.

"Mereka dijemput orang tua masing-masing. Dengan catatan, menandatangani keterangan tidak akan mengulang perbuatan serupa," imbuh Eka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI