Proses Tak Berjalan, KPU: Pemutakhiran DPT di Sulteng Tertunda

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 17:42 WIB
Proses Tak Berjalan, KPU: Pemutakhiran DPT di Sulteng Tertunda
Ketua KPU Ketua KPU, Arief Budiman di gedung DKPP. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini belum bisa melakukan pemutakhiran daftar pemilih tetap (DPT) di provinsi Sulawesi Tengah. Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan hal itu terkait dampak bencana gempa dan tsunami yang menimpah Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Donggala.

"KPU Provinsi Sulawesi Tengah melaporkan ada tiga daerah yang belum bisa melakukan pemutakhiran data pemilih, yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala," kata Arief di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (14/11/2018).

Arief menjelaskan, salah satu alasan pemutakhiran data belum bisa dilakukan di tiga daerah tersebut karena administrasi pemerintahan di sejumlah wilayah Sulteng belum berfungsi secara optimal pasca terjadinya gempa dan tsunami.

Menurutnya, KPU sudah mencoba melakukan pendataan, namun kondisi warga memang belum memungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran data.

Baca Juga: Gerindra Kirim 1 Orang Jadi Penguji Pengganti Sandiaga dari PKS

"Proses administrsi tak berjalan, dukcapil juga tak bisa memberi keterangan. Kita tanya warga juga tidak siap saat ditanya mana KTP-nya, KK-nya, Jadi, tiga kabupaten ini belum bisa melakukan pemutakhiran," ungkapnya.

Berkenaan dengan itu, kata Arief, maka pemutakhiran DPT di tiga daerah tersebut akan ditunda hingga situasi dan kondisi dinilai telah memungkinkan untuk dilakukan pemutakhiran data. Adapun nantinya, tiga daerah tersebut, KPU akan mengacu pada data pemilih yang sudah ada sebelumnya.

"Selama belum ada perubahan keputusan data pemilih di tempat itu, kita gunakan data pemilih yang ada. Nanti kalau sudah terjadi pemutakhiran, baru kita mutakhirkan," pungkasnya. 

Untuk diketahui, KPU akan menetapkan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap 2 (DPTHP) pada Kamis (15/11) besok. Sementara, berdasarkan data KPU per-tanggal 16 September 2018, KPU Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan DPT pada Pemilu 2019 sebanyak 1.886.810 jiwa, terdiri dari 959.571 pemilih laki-laki, dan 927.239 pemilih perempuan. Jumlah tersebut tersebar di 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah, termasuk Donggala dan Palu.

Baca Juga: Mau Bacok Petugas, Residivis Kambuhan Akhirnya Diberondong Peluru

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI