PBNU Terseret Politik, Ulama Dzuriyah NU Bikin Komite Khittah

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 17:42 WIB
PBNU Terseret Politik, Ulama Dzuriyah NU Bikin Komite Khittah
Sejumlah ulama dan dzuriyah—keturunan—pendiri Nahdlatul Ulama menggelar Halaqah ke-2 di Pondok Pesantren Hasbullah, Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Hasilnya, mereka bersepakat membentuk Komite Khittah NU. [Beritajatim]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah ulama dan dzuriyah—keturunan—pendiri Nahdlatul Ulama menggelar Halaqah ke-2 di Pondok Pesantren Hasbullah, Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Rabu (14/11/2018). Hasilnya, mereka bersepakat membentuk Komite Khittah NU.

"Hasil halaqah ulama Nahdliyyin hari ini, kami sepakat membentuk Komite Khittah. Selanjutnya, hasil ini akan dimintakan restu ke sesepuh NU, yakni KH Maimun Zubair, KH Mustofa Bisri, dan KH Tolchah Hasa," ujar juru bicara halaqah Choirul Anam atau Cak Anam, seusai acara seperti dilaporkan Beritajatim.com.

Apa target dibentuknya Komite Khittah? Cak Anam menjelaskan, target Komite KHittah adalah melaksanakan khittah NU yang sudah dicetuskan dalam Muktamar ke-27 NU di Situbondo pada 1984.

Dalam Muktamar ke-27 itu, NU dinyatakan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan, bukan organisasi politik. NU tidak ada kaitan dengan partai politik apa pun.

Baca Juga: Pecat Jokanovic, Fulham Tunjuk Ranieri Sebagai Manajer Baru

Namun belakang ini, lanjut Cak Anam, pengurus PBNU maupun PBNU secara kelembagaan tidak memberikan contoh pelaksanaan khittah tersebut. Justru sebaliknya, NU terseret dalam arus politik.

"Contohnya adalah pimpinan tertinggi NU, yakni Rais Aam, tidak boleh dicalonkan atau mencalonkan jabatan politik manapun. Itu termaktub dalam anggaran dasar. Akan tetapi hal itu tidak berlaku bagi Kiai Maruf Amin," kata mantan Ketua DPW GP Ansor Jatim ini.

Cak Anam mengungkapkan, dalam anggaran dasar, wakil Rais Aam bisa menjadi penjabat Rais Aam apabila Rais Aam berhalangan tetap.

Contoh, saat KH Sahal Mahfudz berpulang ke rahmatullah. Karena berhalangan tetap, akhirnya digantikan KH Mustofa Bisri.

"Nah, saat ini KH Miftahul Ahyar menggantikan KH Maruf Amin sebagai Rais Aam. Padahal, Kiai Maruf tidak berhalangan tetap. Makanya kami meminta PBNU mengundang ulama NU dan seluruh pimpinan pesantren se-Indonesia untuk membahas pengangkatan Rais Aam yang baru," ujarnya.

Baca Juga: Gerindra Kirim 1 Orang Jadi Penguji Pengganti Sandiaga dari PKS

Halaqah Ulama NU ke-2 ini merupakan kelanjutan dari halaqah sebelumnya yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng Jombang bulan kemarin, yang menelurkan tiga poin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI