KPAI: Jangan Menyalahgunakan Anak Dalam Kegiatan Politik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 17:27 WIB
KPAI: Jangan Menyalahgunakan Anak Dalam Kegiatan Politik
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat usai Mendeklarasikan Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Susanto mengatakan kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi sehingga peran timses sangat menentukan.

"Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih paslon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap paslon tertentu serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 poin yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," kata dia.

Sebelunya kubu Jokowi – Maruf Amin maupun blok Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bersepakat tidak bakal melibatkan anak-anak dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 maupun 2 itu dalam Pilpres 2019.

Janji tersebut terucap saat kedua tim sukses menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Senin (12/11/2018)

Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI