KPAI: Jangan Menyalahgunakan Anak Dalam Kegiatan Politik

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 14 November 2018 | 17:27 WIB
KPAI: Jangan Menyalahgunakan Anak Dalam Kegiatan Politik
Capres nomor urut 01 Joko Widodo dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat usai Mendeklarasikan Kampanye Damai dan Berintegritas di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (23/9). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengajak seuruh pendukung dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melibatkan anak dalam kampanye ataupun kegiatan politik lainnya. Susanto berharap Pemilu 2019 berjalan dengan penuh kesantunan dan tidak ada pelibatan anak.

"Marwah proses Pilpres 2019 kita jaga dengan baik dan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik," kata Susanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Menurut Susanto, materi kampanye seharusnya tidak berkutat pada narasi yang rentan menimbulkan kebencian, apalagi kegaduhan. Dalam proses politik itu, kata dia, sebaiknya hanya melibatkan orang yang telah memiliki hak pilih, atau usia 17 tahun ke atas.

Susanto menyebut sudah seharusnya proses politik tidak melibatkan anak yang belum memenuhi usia minimal pemilih pemula.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung

Selanjutnya Susanto mengimbau pada seluruh tim kampanye agar menjaga kontestasi politik dapat berjalan damai, santun, bermartabat, fokus pada keunggulan program dan kontestasi solusi.

Menurut Susanto potret anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa. Maka, KPAI dalam pesta demokrasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan terus mengawal.

Selain itu, KPAI akan berupaya untuk menemui komisioner KPU untuk menyamakan pandangan pentingnya pengarusutamaan perlindungan anak dalam Pemilu dan MoU dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.

Upaya lain, lanjut dia, KPAI telah mengundang para perwakilan partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangali komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, caleg, capres dan cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.

"KPAI juga telah mengundang perwakilan kedua timses pasangan capres-cawapres," katanya.

Baca Juga: Alihkan Isu Mutilasi Khashoggi, Saudi Minta Israel Serang Gaza

Lebih jauh, tim sukses pasangan calon harus berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari capres-cawapres yang diusung. Kedua, mereka berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI