Suara.com - Sebanyak empat korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 tujuan Jakarta-Pangkal Pinang, Bangka Belitung, berhasil teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Investigation (DVI), Rabu (14/11/2018). Hingga saat ini sudah ada 89 korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjungpakis Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin (29/10/2018).
Empat korban yang berhasil teridentifikasi tersebut, bagian dari hasil dari pemeriksaan data postmortem dari jumlah total 195 kantong jenazah yang tiba dan diperiksa di Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, sejak Senin (29/10/2018) lalu yang berhasil diambil 666 sampel DNA postmortem dan dicocokkan dengan 189 sampel dari pihak keluarga.
"Hari ini berhasil teridentifikasi empat penumpang kecelakaan Lion Air JT 610 yang merupakan hasil dari pemeriksaan pada total 195 kantong jenazah yang berisi bagian tubuh dan telah melalui sidang rekonsiliasi hari ini tanggal 13," kata Kepala Rumah Sakit Polri Raden Said Sukanto, Brigjen Polisi Musyafak, saat konferensi pers di RS Polri Raden Said Sukanto, Jakarta Timur, Rabu (14/11/2018).
Berdasarkan keterangan tim DVI Polri, empat korban Lion Air JT 610 yang berhasil teridentifikasi Kamis yakni Robert Susanto, Nikky Bagus Susanto, Shella dan Zuiva Puspita Ningrum adalah hasil sidang rekonsiliasi pencocokan data post mortem dari jenazah korban yaitu data primer seperti sidik jari dan DNA. (Antara)
Baca Juga: Pegawai Kemenkeu Korban Lion Air Dapat Santunan, Ini Besarannya