Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi

Rabu, 14 November 2018 | 16:22 WIB
Tuduhan Melarikan Eddy Sindoro, Lucas Merasa Keluarganya Rugi
Terdakwa Lucas membacakan eksespsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, Lucas didakwa oleh Jaksa KPK telah melakukan perintangan dan membantu pelarian mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas didakwa melanggar Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI