Suara.com - Komisi Pemberantasan dan Korupsi atau KPK mau memeriksa 4 polisi yang pernah menjadi ajudan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. Pemeriksaan ini dalam kasus suap pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.
Empat polisi ini diperiksa sebagai saksi dari penyidik KPK. Empat polisi itu adalah Dwianto Budiawan, Fauzi Hadi Nugroho, Ari Kuswanto, dan Andi Yulianto. Mereka rencana diperiksa untuk tersangka mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro.
"Diagendakan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri dalam penyidikan dengan tersangka ESI (Eddy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dikonfirmasi, Rabu (14/11/2018).
Febri menyebut penyidik KPK juga telah mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam pemberitahuan melakukan pemeriksaan terhadap anggotanya.
Baca Juga: KPK Panggil Empat Anggota Polri Sebagai Saksi Eddy Sindoro
Namun, hingga kini keempat anggota Polri belum hadir dalam pemeriksaan.
"Kami masih menunggu hingga sore ini," ujar Febri
Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah dipanggil dalam pemeriksaan pada tahun 2016 silam. Namun, belum pernah menggadiri pemeriksaan. Empat anggota Polri tersebut tak hadir dalam pemeriksaan dua tahun lalu, diinformasikan mereka ikut terlibat dalam operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Nurhadi juga telah diperiksa KPK pada Selasa (6/11/2018) lalu. Namun, Nurhadi hanya bungkam ketika ditanya sejumlah awak media terkait pemeriksaanya tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa 2 Saksi Suap PLTU Riau-1 untuk Idrus Marham