Suara.com - Sejumlah kebijakan dan terobosan yang dijalankan Kementerian Pertanian (Kementan) selama empat tahun terakhir, tidak hanya efektif untuk meningkatkan produksi hampir semua komoditas pangan strategis, tetapi juga berhasil mewujudkan kesejahteraan petani hingga menekan angka inflasi terendah sepanjang sejarah.
Kepala Pusat Data Pertanian, Ketut Kariyasa, menuturkan, stabilnya harga pangan,terutama pada hari besar keagamaan maupun tahun baru selama dua tahun terakhir, menjadikan pertanian sebagai sektor yang sangat berkontribusi dalam mengendalikan inflasi.
Ia merinci, pada 2013, inflasi bahan makanan masih di angka 11,35 persen, hanya dalam 3 tahun, tepatnya 2017, inflasi turun drastis hingga mencapai level terendahnya, yakni 1,26 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan inflasi umum yang sebesar 3,61 persen.
"Penurunan Inflasi pada 2013 - 2017, jika diakumulasikan mencapai 88,9 persen. Penurunan ini terjadi karena keberhasilan pemerintah dalam menentukan program peningkatan produksi dalam negeri, dan ini merupakan sejarah baru, dimana inflasi bahan makanan lebih rendah dari inflasi umum," terangnya.
Baca Juga: Kementan Saksikan Safari Panen Raya di Sentra-sentra Jagung
Inflasi menjadi salah satu indikator keberhasilan pemerintah dalam mengendalikan harga pangan, hal ini sekaligus menggambarkan bahwa kebijakan yang tepat mampu menghasilkan kinerja yang tepat, seperti peningkatan produksi dan jaminan atas ketersediaan pangan di tengah tantangan peningkatan penduduk yang signifikan setiap tahunnya.
Ketepatan pemerintah dalam menentukan program dan kebijakan pembangunan pertanian juga tercermin melalui peningkatanan kesejahteraan petani. Hal ini terlihat dari Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang terus meningkat dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data BPS yang dirilis secara nasional, NTUP 2014 sebesar 106,05, meningkat pada 2015 menjadi 109,83. Pada 2017 dan 2018, sampai September juga membaik, masing masing menjadi 110,03 dan 111,77.
"Kenaikan NTUP ini menunjukkan kesejahteraan petani yang membaik. NTUP lebih mencerminkan kelayakan usaha tani," kata Ketut.
Membaiknya kesejahteraan petani juga didukung dengan menurunnya jumlah penduduk miskin di perdesaan secara konsisten, baik secara absolut maupun presentase.
Baca Juga: Kementan: Ekspor Berkontribusi Positif pada Pertumbuhan Ekonomi
"Pada Maret 2015, jumlah penduduk miskin di perdesaan 17,94 juta jiwa atau 14,21 persen, dan pada Maret 2016 turun menjadi 17,67 juta jiwa, atau 14,11 persen. Pada bulan yang sama di 2017, turun lagi menjadi 13,93 persen atau 17,09 juta jiwa, dan Maret 2018 kembali turun menjadi 13,47 persen, atau 15,81 juta jiwa," jelas Ketut.