Suara.com - Sejak menyatakan maju kembali mencalonkan diri sebagai presiden untuk yang kedua kalinya, Joko Widodo atau Jokowi berulang kali dituding kampanye terselubung. Terutama saat dimulainya masa kampanye Pilpres per 1 Oktober 2018 lalu.
Sebagian kebijakan Jokowi sebagai presiden petahana menjadi serba salah dan mengundang polemik. Berikut empat kebijakan presiden yang dianggap kampanye terselubung :
1. Dana Kelurahan
Dana kelurahan sebesar Rp. 3 trilun itu akan dibagikan awal tahun 2019 kepada 8.122 kelurahan di Indonesia. Kebijakan ini menuai kritik karena diluncurkan mendekati Pilpres 2019.
Baca Juga: Diperiksa Bawaslu, Luhut: Boro-boro Kampanye Terselubung
2. Kenaikan Gaji PNS
Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS sebesar rata-rata 5 persen pada tahun 2019 mendatang. Kebijakan ini juga mengundang kontroversi karena selama beberapa tahun gaji PNS belum pernah naik.
3. Penggratisan Jembatan Suramadu
Jokowi mengaku alasannya menggratiskan tarif tol jembatan Suramadu karena permintaan dari tokoh masyarakat, pemuka agama, dan Ikatan Keluarga Madura (IKAMA), dan para bupati agar jembatan Suramadu bebas tarif.
Namun peresmian jembatan tol suramadu menjadi non-tol ini ternyata menjadi alasan dilaporkannya Jokowi oleh FARA (Forum Advokat Rantau) ke Bawaslu dengan alasan penggratisan tarif jembatan Suramadu ini mengandung unsur kampanye terselubung.
Baca Juga: Kepala SMP 127 Jakarta Diperiksa karena Kampanye Terselubung
4. Rumah DP 0 persen untuk ASN