Luka bakar yang dialami keduanya, masing-masing sekitar 70 persen. Kasus tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan.
Namun, baik pelaku maupun korban belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
"Gerald sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan Ivo sebagai saksi korban," kata Kapolsek Patumbak itu.
Baca Juga: Menkes Singgung Dampak TBC Bagi Indonesia Secara Global