PSI Anti Perda Agama, Kubu Prabowo: yang Begitu Cuma PKI

Rabu, 14 November 2018 | 13:43 WIB
PSI Anti Perda Agama, Kubu Prabowo: yang Begitu Cuma PKI
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menyindir Partai Solidaritas Indonesia—anggota koalisi pendukung Jokowi – Maruf Amin—karena menolak peraturan daerah berbasis agama.

Suhud Aliyudin, Juru bicara BPN Prabowo – Sandiaga menilai, sikap PSI yang enggan mendukung perda berbasiskan Injil maupun hukum Islam bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Ia menegaskan, PSI seharusnya memahami Pancasila dan UUD 45 sebagai ideologi sebelum menyatakan sikap politik kontroversial seperti itu.

"Soal PSI, kami kira mereka harus memahami ideologi negara Pancasila dan UUD 1945 yang menghormati agama. Hanya PKI yang menolak agama," klaim Suhud kepada Suara.com, Rabu (14/11/2018).

Baca Juga: Metode Polisi untuk Menyingkap Misteri Pembunuhan Keluarga Gaban

Suhud juga menjelaskan, Indonesia ialah negara yang dipenuhi oleh masyarakat yang memeluk beragam agama. Bahkan, bapak pendiri bangsa menempatkan agama pada sila pertama Pancasila.

Oleh karena itu, Suhud meyakini menolak agama bertentangan dengan dua dasar negara. "Semangat menolak agama bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," ujarnya.

Untuk diketahui, PSI menyatakan tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama. PSI akan menolak perda seperti perda berbasiskan  Injil maupun hukum Islam.

Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni mengatakan, perda berbasiskan agama sudah memecah persatuan masyarakat Indonesia.

Dengan keberagaman yang ada di Indonesia, Juli menilai perda agama  dapat mengancam persatuan nasional.

Baca Juga: Belum Pulih, Pebalap Honda Ini Absen di Seri Pamungkas MotoGP

Ketua Umum PSI Grace Natalie juga sempat menyampaikan hal yang serupa. Grace menyebut PSI tidak akan pernah mendukung perda berbasiskan Injil maoun syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI